
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum LSM Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, melakukan klarifikasi langsung ke Universitas Kristen Indonesia (UKI) terkait laporan dari seorang mahasiswi Fakultas Hukum bernama Debby Graciella Natasya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Debby tidak diikutsertakan dalam Ujian Tengah Semester (UTS) Semester 2 karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dalam pertemuan tersebut, Ketum ANTARTIKA diterima dengan baik oleh Dekan Fakultas Hukum UKI, Dr. Hendri, S.H., M.H. Dialog berlangsung terbuka dan konstruktif. Dr. Hendri menegaskan bahwa pihak kampus sangat menghargai proses akademik dan akan mendukung mahasiswi yang mengalami kendala, selama ada komunikasi dan itikad baik dari pihak mahasiswa.
Hasil dari klarifikasi tersebut membuahkan kabar baik. Dr. Hendri memastikan bahwa Debby Graciella Natasya akan tetap dapat mengikuti ujian seperti biasa dan diperkenankan menjalani perkuliahan secara normal. Hal ini menjadi bentuk kepedulian Fakultas Hukum UKI terhadap hak pendidikan setiap mahasiswa, tanpa mengabaikan kebijakan administrasi kampus.
Lebih lanjut, Ramses Sitorus menyampaikan bahwa pihaknya dan pihak kampus sepakat untuk mendorong penyelesaian administrasi melalui jalur bantuan pendidikan dari pemerintah. Salah satu yang akan diupayakan adalah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa yang menghadapi kendala keuangan. Ini sebagai bentuk dukungan konkret agar generasi bangsa tetap memperoleh haknya dalam pendidikan yang layak.
“Kami dari ANTARTIKA terus berkomitmen membantu dan mengadvokasi generasi muda, terutama dalam hal akses pendidikan. Bila ada permasalahan serupa, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami,” ujar Ramses. Ia juga menghimbau kepada seluruh pelajar dan mahasiswa, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, agar tidak putus asa jika mengalami masalah serupa.
Bagi siswa dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan atau pendampingan, ANTARTIKA membuka layanan konsultasi dan advokasi melalui HP/WA di nomor +62 813-1887-5074. LSM ANTARTIKA terus mendorong agar negara hadir dalam setiap kendala pendidikan anak bangsa, demi tercapainya Indonesia yang cerdas, adil, dan sejahtera. (Red)