
Jakarta, Antartika Media Indonesia – 13 Juli 2025. Ketua Umum Forum Batak Aceh Tenggara (FORBAT), Ramses Sitorus, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, atas langkah cepat dan perhatian serius terhadap pengaduan salah satu klien FORBAT yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scammer di Kamboja.
Korban dalam kasus ini adalah Gamel Siregar, anak sulung dari Ketua DPD FORBAT Aceh, yang merupakan warga asli Kutacane, Aceh Tenggara, tepatnya berasal dari Desa Lawe Perbunga. Gamel diduga menjadi korban bujuk rayu dan tipu daya oknum agensi kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Ia kemudian diselundupkan ke Kamboja secara nonprosedural dan dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring (online scammer).
Menurut Ramses, kasus Gamel Siregar menjadi potret nyata betapa masif dan terorganisirnya sindikat TPPO yang menyasar pemuda-pemudi daerah dengan janji palsu kerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa FORBAT sejak awal aktif mendampingi keluarga korban dalam melakukan pengaduan dan koordinasi lintas instansi, baik dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, hingga otoritas di Kamboja.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Menteri Luar Negeri dan Bapak Menteri P2MI atas respon cepat terhadap pengaduan kami. Gamel Siregar kini sudah berada di bawah perlindungan pihak Imigrasi Kamboja. Kami berharap proses pemulangan ke tanah air dapat segera dilakukan,” ujar Ramses Sitorus.
Selain itu, Ramses mendesak Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap agensi ilegal yang merekrut korban di Indonesia. Ia menilai, para pelaku di dalam negeri merupakan dalang utama dari kejahatan transnasional ini.
“Oknum agensi yang merekrut anak bangsa secara ilegal harus ditangkap dan diadili. Mereka adalah aktor utama dari penderitaan yang dialami anak-anak daerah kita di luar negeri. Jangan beri ruang bagi mafia TPPO di negeri ini,” tegas Ramses.
Ramses juga menegaskan bahwa FORBAT akan terus mengawal proses hukum dan pemulangan korban hingga tuntas. Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil bisa mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan manusia.
Sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap TPPO, Ramses mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di daerah, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan dokumen dan izin resmi. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya TPPO.
“Kami ingin Gamel Siregar segera kembali ke pangkuan keluarga di Kutacane. Ini bukan hanya tentang satu korban, tapi tentang ratusan bahkan ribuan anak muda yang berisiko menjadi korban selanjutnya. Pemerintah harus hadir, dan pelaku harus dihukum setimpal,” ujar Ramses. (Red)