Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktifis KontraS, Andrei Yunus.
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami oleh aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrei Yunus. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
Ramses menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan kejahatan serius yang tidak hanya membahayakan korban secara fisik, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi serta ruang demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Ramses, kepolisian harus segera menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut. Ia menilai penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kami meminta aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrei Yunus serta mengungkap motif di balik kejadian tersebut,” ujar Ramses dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan rasa takut bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, negara harus menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis yang vokal menyuarakan berbagai isu publik.
Ramses secara khusus meminta kepada Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap siapa pelaku serta apa motif di balik serangan tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus kekerasan terhadap aktivis tidak diusut secara tuntas, maka dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Jangan sampai para aktivis yang vokal menjadi korban selanjutnya. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan pelaku kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ramses. Agus