
Medan, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Lembaga Anti Narkoba Dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, agar segera menangkap terduga pelaku berinisial JS yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa pacul terhadap Miduk Rinaldi Sitorus. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu dengan Nomor: LP/B/280/VII/2025/SPKT/POLSEK Pancur Batu/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Ramses menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor JS merupakan perbuatan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi. “Kami minta Kapolda Sumut turun tangan. Korban sudah mengalami luka fisik akibat pacul yang digunakan oleh pelaku. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini upaya pembunuhan,” tegas Ramses dalam keterangannya kepada media.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi di wilayah Sembahe Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, beberapa hari lalu. Korban, Miduk Rinaldi Sitorus, mengalami luka serius di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan secara tiba-tiba oleh JS. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan mengalami trauma mendalam.
Pihak keluarga korban telah memberikan keterangan lengkap dengan 2 saksi, dengan 2 alat bukti, keterangan saksi dan visum tersebut sudah cukup untuk menjadikan penetapan tersangka pihak penyidik Polsek Pancur Batu. Namun hingga kini, pelaku belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian, sehingga menimbulkan tanda tanya dan keresahan di tengah masyarakat.
“Sudah hampir satu minggu laporan dibuat, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan pada institusi kepolisian. Kami percaya Pak Kapolda punya komitmen tinggi terhadap keadilan dan hukum,” tambah Ramses Sitorus.
Ramses juga meminta agar kasus ini tidak dianggap sepele karena menyangkut nyawa dan keselamatan warga. Ia meminta seluruh jajaran Polrestabes Medan hingga Polda Sumut ikut mengawasi proses hukum agar berjalan objektif, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pancur Batu belum menangkap dan menahan terlapor. Sementara itu, pihak keluarga korban terus berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”ujar Ramses”. (Red)