Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus, menyatakan bahwa kasus narkotika di Indonesia saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menilai maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda serta stabilitas sosial nasional.
Dalam dua bulan terakhir 2026, aparat penegak hukum berhasil mengungkap 217 kasus narkotika di berbagai wilayah Indonesia. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 665,65 kilogram.
Angka tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus berupaya menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.
Ramses menegaskan bahwa jumlah temuan tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa. Ia menyebut, tanpa langkah tegas dan terkoordinasi, Indonesia berpotensi menghadapi krisis sosial yang lebih luas akibat dampak penyalahgunaan narkotika.
“Kita tidak bisa menganggap ini sebagai persoalan biasa. Dengan ratusan kasus terungkap hanya dalam dua bulan dan ratusan kilogram barang bukti disita, ini menunjukkan kondisi yang sangat serius,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Ia pun meminta kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga terkait lainnya, untuk benar-benar memberantas penyakit masyarakat tersebut tanpa pandang bulu.
Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan berkelanjutan agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ramses juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Ia menilai pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi membutuhkan partisipasi kolektif seluruh warga negara.
“Kami dari Antartika terus menyuarakan kepada masyarakat luas dalam mensosialisasikan bahaya narkotik kepada generasi muda,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga pernah secara tegas meminta Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Arahan tersebut, menurut Ramses, harus menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran penegak hukum dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Ramses berharap langkah-langkah strategis dan penegakan hukum yang tegas dapat terus ditingkatkan.
“Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan dukungan masyarakat, Indonesia dapat menekan angka peredaran narkotika serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tutupnya. Agus