
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan aksi moral besar-besaran ke Gedung DPR RI bersama elemen masyarakat, mahasiswa, LSM, dan media jika dalam waktu dekat DPR RI tidak segera merespons desakan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut Ramses, pernyataan Presiden yang secara terbuka meminta agar aset koruptor disita dan dikembalikan ke negara bukan sekadar angin lalu, tetapi perintah moral dan politik tertinggi dari kepala negara yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPR. “Kalau DPR tidak mendengar Presiden, tidak mendengar rakyat, lantas mereka mewakili siapa?” tegas Ramses, Sabtu (13/7/2025).
Ia menilai, sikap diam dan lambat dari DPR RI dalam menyikapi urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah reformasi dan konstitusi. Oleh karena itu, Ramses siap memobilisasi kekuatan sipil untuk menggelar aksi damai dan menyuarakan desakan rakyat secara langsung di depan Gedung DPR RI.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan ajak mahasiswa, aktivis, ormas, dan media untuk bersama-sama hadir di Gedung DPR. Ini bukan demo, ini bentuk partisipasi publik untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran moral dan ekonomi akibat korupsi,” ujarnya.
Ramses menggarisbawahi bahwa UU Perampasan Aset adalah kunci untuk miskinkan para koruptor, bukan sekadar memenjarakan mereka. “Sudah cukup penjara penuh, tapi kekayaan hasil korupsinya tetap dinikmati. Kita ingin sistem hukum yang adil, di mana koruptor tak hanya dihukum badan, tapi juga hartanya dikembalikan ke negara,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak pejabat negara saat ini terjebak dalam mentalitas “jabatan sebagai jalan cepat menuju kekayaan”. Dengan disahkannya UU ini, Ramses berharap para penyelenggara negara ke depan akan lebih berhati-hati dan menyadari bahwa jabatan adalah pengabdian, bukan peluang memperkaya diri.
Ramses menambahkan bahwa ANTARTIKA akan segera menyusun peta aksi, surat pemberitahuan kepada aparat keamanan, dan komunikasi publik terbuka agar gerakan ini berjalan damai, tertib, dan bermartabat. Ia berharap semua elemen masyarakat dapat menyambut seruan ini demi keadilan dan masa depan bangsa.
“Jika DPR tidak bergerak, maka rakyat yang akan bergerak. Kami tidak akan biarkan gedung wakil rakyat menjadi simbol pembiaran terhadap kejahatan korupsi. Kami akan hadir, bersuara, dan mendesak agar RUU ini disahkan demi Indonesia yang bersih, kuat, dan bermartabat,” ujar Ramses. (Red)