Jakarta, Antartika Media Indonesia – 1 Februari 2025 – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) MABES POLRI, Komnas HAM untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari 2025. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas dari pemerintah sangat diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kejadian ini sangat tragis dan mencederai hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Kami meminta Kemenlu dan Hubinter MABES POLRI segera melakukan langkah investigasi menyeluruh serta menuntut keadilan bagi para korban,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Jumat (1/2).
Ramses menekankan bahwa pemerintah Indonesia harus memastikan adanya transparansi dalam investigasi yang dilakukan otoritas Malaysia. Selain itu, pihaknya juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk terus mengawal kasus ini, termasuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan bahwa penembakan terhadap WNI di Malaysia bukanlah kasus pertama dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurut data dari organisasi pemerhati tenaga kerja migran, Migrant Care, sejak 2005 hingga 2025, sebanyak 75 WNI telah menjadi korban penembakan aparat keamanan Malaysia. Ramses menegaskan bahwa tren ini harus dihentikan melalui diplomasi yang lebih kuat dan langkah hukum yang tegas. “Jangan sampai kita hanya bisa berduka tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi WNI di luar negeri,” tegasnya.
Selain itu, ANTARTIKA juga mendukung langkah Komnas HAM dalam memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam insiden ini. Organisasi ini menilai bahwa keterlibatan lembaga HAM baik di Indonesia maupun di Malaysia sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban. Ramses juga mengajak masyarakat dan organisasi sosial lainnya untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak hilang begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.
Sebagai langkah konkret, ANTARTIKA berencana mengirimkan surat resmi kepada Kemenlu RI, MABES POLRI, dan DPR RI guna meminta perhatian lebih terhadap kasus ini. “Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang terlibat, serta jaminan agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban kekerasan di luar negeri,” ujarnya. (Red)