Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses, melayangkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat videographer Amsal Sitepu. Ia menilai proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo berpotensi mencederai rasa keadilan substantif, khususnya bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia.
Ia menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) keliru dalam menafsirkan transaksi jasa profesional sebagai bentuk niat jahat dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, praktik pembayaran jasa kreatif—seperti pembuatan video, penyutradaraan, penyuntingan, dan pascaproduksi—merupakan praktik yang lazim dan sah dalam industri, sepanjang terdapat kontrak dan output yang disepakati.
“Karya kreatif tidak bisa dinilai secara sempit hanya dari output fisik. Ada proses intelektual dan artistik yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Ramses dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Ramses menyoroti perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp202 juta. Ia menilai angka tersebut tidak logis dan terkesan dipaksakan, terutama karena sejumlah komponen penting dalam jasa kreatif seperti ide, proses editing, hingga dubbing justru dinilai nol oleh pihak penegak hukum.
Menurutnya, menilai pekerjaan kreatif hanya berdasarkan biaya material tanpa mempertimbangkan kreativitas dan keahlian profesional berpotensi merendahkan profesi kreator. Ia khawatir hal ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana pekerjaan kreatif yang berbasis ide dan keterampilan dianggap tidak bernilai secara ekonomi.
Ramses juga mengingatkan bahwa jika pola penanganan seperti ini terus berlanjut, maka akan berdampak serius terhadap keberlangsungan industri kreatif di Indonesia. Para pelaku kreatif bisa merasa terancam dan enggan mengambil proyek-proyek tertentu karena khawatir berujung pada persoalan hukum.
“Kasus yang menjerat Videogafer mencerminkan perlunya evaluasi internal di tubuh kejaksaan. Transparansi, profesionalitas, serta pemahaman lintas sektor menjadi hal yang sangat penting agar penegakan hukum tidak justru merugikan pihak yang tidak bersalah,” tambahnya.
Sebagai bentuk tuntutan, Ramses meminta Jaksa Agung untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo hingga JPU yang menangani kasus tersebut. Ia berharap langkah ini dapat menjadi bentuk koreksi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Agus