Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Antartika Group, Ramses Sitorus menyatakan menyayangjan gugatan yang diajukan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ke Mahkamah Konstitusi mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sangat menyangkan gugutan yang dilayangkan oleh kawan-kawan P2G ke MK, gugatan tersebut berpotensi menimbulkan kegelisahan publik dan mengaburkan tujuan utama program,” jelas Ramses Sitorus dalam keteranganya, Senin (9/3/2026) di Dapur Antartika Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Ramses menegaskan bahwa anggaran MBG bukanlah pengalih atau pengurang anggaran pendidikan tahun 2026, melainkan penambahan anggaran yang dirancang untuk memperkuat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Lebih jauh, Ramses memaparkan bahwa MBG bertujuan memastikan anak-anak menerima asupan bergizi yang mendukung perkembangan fisik dan kognitif sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif.
Dengan demikian, program ini diharapkan meningkatkan daya serap pelajaran dan menurunkan angka stunting serta masalah gizi lainnya yang menghambat prestasi akademik.
“Makan Bergizi Gratis adalah langkah strategis untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan menjadi kebanggaan Indonesia di masa depan,” ujar Ramses, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Dalam menanggapi gugatan P2G, Ramses mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari polarisasi dan lebih mengedepankan dialog konstruktif.
Ia menyerukan agar perdebatan diarahkan pada data dan fakta, termasuk audit transparan penggunaan anggaran, sehingga publik mendapatkan gambaran jelas tentang tujuan dan mekanisme program MBG.
Sebagai penutup, Ramses menegaskan komitmen Antartika untuk mendukung kebijakan yang pro-anak dan pro-pendidikan selama pelaksanaannya transparan dan akuntabel. Ia berharap gugatan P2G yang berjalan di MK tidak menghambat implementasi program yang berpotensi meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia.
Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam podcaster Eddy Wijaya menyatakan program MBG tidak mengusik anggaran pendidikan tahun 2026, menurutnya, biaya program MBG tahun 2026 sebesar Rp 223 triliun diklasifikasikan sebagai anggaran pendidikan.
“Justru dengan adanya program MBG, dana pendidikan bertambah,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, biaya MBG tergolong anggaran pendidikan karena target penerima manfaatnya adalah 59 juta anak sekolah.
Sedangkan, target penerima manfaatnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, klasifikasinya anggaran kesehatan.
“Sedangkan kalau nanti lansia dan penyandang disabilitas mendapat MBG, masuknya anggaran sosial,” tambahnya. Agus