Jakarta, Antartika Media Indonesia – Kasus dugaan kepemilikan narkotika yang menjerat oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Oknum perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan sabu dengan berat mencapai 488 gram, jumlah yang dinilai sangat signifikan dan memprihatinkan dan diduga sebagai pengedar.
Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, SM., MM., MH., menilai peristiwa ini sebagai pukulan telak bagi citra kepolisian, khususnya di tengah upaya institusi dalam melakukan pembenahan internal dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika merupakan ironi besar yang mencederai rasa keadilan publik.
“Ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi berdampak langsung pada kepercayaan rakyat terhadap institusi keamanan,” ujar Ketum Antartika dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan jaminan keamanan dari aparat yang bersih dan berintegritas.
Kasus ini juga memunculkan kembali pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di tubuh kepolisian. Antartika mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum.
Di sisi lain, penetapan tersangka terhadap oknum pejabat kepolisian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Proses hukum yang terbuka dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menyatakan perang terhadap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan berkelanjutan, termasuk dengan membersihkan aparat negara dari praktik-praktik terlarang.
Pernyataan Presiden tersebut sejalan dengan tuntutan masyarakat agar negara hadir secara tegas dalam memberantas narkoba, tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar di tingkat bawah, tetapi juga jaringan besar serta oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
Ketum Antartika menambahkan, keberanian menindak aparat yang terlibat narkoba akan menjadi sinyal kuat bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
“Jika aparat bersih, maka kepercayaan publik akan perlahan pulih. Namun jika dibiarkan, maka kerusakan yang ditimbulkan akan semakin dalam,” tegasnya.
Ke depan, publik berharap kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan konsisten dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga marwah institusi kepolisian serta melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. Agus