Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA) Ramses Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menegakkan disiplin dan hukum di lingkungan internal.
Sikap tegas tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul hasil rapat bersama antara TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang membahas upaya revitalisasi internal TNI.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang disepakati adalah penegakan hukum secara tegas terhadap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Penegakan hukum secara tegas menunjukkan keseriusan TNI dalam melakukan pembenahan dari dalam. Institusi sebesar TNI harus mampu menjadi contoh dalam penegakan hukum, baik di lingkungan militer maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ramses Sitorus, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, Ramses menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi seluruh prajurit tanpa pengecualian. Ia menyebut bahwa tindakan tegas perlu diterapkan di semua jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara, hingga tantama, guna memastikan keadilan dan kedisiplinan tetap terjaga.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Setiap bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari,” tambahnya.
Ramses juga menilai bahwa langkah ini akan berdampak positif terhadap citra TNI di mata masyarakat. Dengan adanya komitmen yang kuat dalam penegakan hukum, kepercayaan publik terhadap institusi militer diyakini akan semakin meningkat.
Ia berharap, hasil dari rapat bersama tersebut dapat segera diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Dengan demikian, upaya revitalisasi internal TNI tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata menuju institusi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Agus