
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Revisi ini memungkinkan koperasi untuk turut serta dalam pengelolaan tambang, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Ramses Sitorus, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerataan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat. “Kita harus mendukung kebijakan ini agar masyarakat kecil, khususnya yang tergabung dalam koperasi, bisa mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang kita miliki. Ini adalah wujud nyata dari keadilan sosial,” ujar Ramses dalam keterangannya, Kamis (21/2).
Lebih lanjut, Ramses menekankan bahwa selama ini pengelolaan tambang lebih banyak didominasi oleh perusahaan besar. Dengan adanya revisi UU Minerba, koperasi dan usaha kecil serta menengah (UKM) memiliki peluang untuk berkontribusi dalam industri pertambangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi rakyat. “Pemerintah harus memastikan bahwa koperasi yang diberikan izin mengelola tambang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk menjalankan operasional secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam revisi UU Minerba, koperasi serta UKM diberikan prioritas dalam memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam pengelolaan tambang dan memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam industri pertambangan.
Ramses berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga mengajak berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi, untuk turut mengawal kebijakan ini agar dapat dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami di ANTARTIKA akan terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Jangan sampai kebijakan baik ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ramses Sitorus.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini mampu mewujudkan keadilan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih inklusif dan berkelanjutan.”ujarnya. (Red)