Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri yang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 47,5 kilogram sabu dan 101.380 butir pil Happy Five. Pemusnahan tersebut dilakukan di fasilitas pengolahan limbah milik PT Wastec International sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut Ramses, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Langkah yang dilakukan Bareskrim Polri patut diapresiasi. Bukan hanya soal pemusnahan barang bukti, tetapi juga karena upaya tersebut dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika,” ujar Ramses Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Ramses menilai pengungkapan kasus hingga tahap pemusnahan barang bukti merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum bekerja secara serius dan berkelanjutan dalam memerangi narkotika. Hal tersebut juga memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
Ramses menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mencakup proses pemusnahan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa narkotika yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan secara aman dan transparan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar seperti ini juga memiliki dampak besar bagi keselamatan generasi muda Indonesia. Jika barang-barang tersebut berhasil beredar di masyarakat, tentu akan berpotensi merusak masa depan banyak anak bangsa,” tambahnya.
Ramses menambahkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba harus terus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, tidak hanya oleh aparat penegak hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan cara melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Agus