Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika), Ramses Sitorus memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilannya menyelamatkan serta memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dan dipaksa menjadi scammer dan admin judol di Kamboja, praktik ilegal yang marak terjadi belakangan ini. Ia menilai tindakan kepolisian ini menunjukkan komitmen serius dalam melindungi warga negara dari eksploitasi digital.
Dalam keterangan persnya, Ramses menyebut kasus ini sangat memprihatinkan karena banyak korban yang berasal dari kalangan muda dan kurang berpengalaman menghadapi praktik penipuan online.
“Mereka dipaksa bekerja di balik layar sebagai pelaku penipuan atau admin judi online, padahal secara hukum dan moral mereka adalah korban,” ujar Ramses Sitorus, Senin (29/12/2025).
Ramses menekankan bahwa penyelamatan ini bukan hanya menyelamatkan individu secara fisik, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk pulih dari trauma psikologis akibat eksploitasi. Ia berharap aparat penegak hukum terus mengawasi dan menindak jaringan-jaringan kriminal yang memanfaatkan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ramses menegaskan, pihaknya juga menyoroti pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memberikan pemahaman tentang risiko menjadi korban penipuan atau perdagangan manusia digital. Hal ini dianggap penting agar kasus serupa tidak terus berulang.
Lebih lanjut, Ramses mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Polri dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak imigrasi dalam menangani kasus ini. Kolaborasi antarinstansi dinilai sangat efektif untuk memetakan modus operandi pelaku dan mempercepat proses penyelamatan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri atau dalam kondisi rawan.
Ia juga menyerukan agar aparat kepolisian meningkatkan kemampuan investigasi digital. Menurutnya, jaringan scammer dan judi online semakin canggih, sehingga membutuhkan metode penegakan hukum yang adaptif dan berbasis teknologi agar pelaku dapat ditindak secara tegas.
Dengan keberhasilan ini, Ramses berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri sebagai pelindung WNI, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk eksploitasi, termasuk di ranah digital.” tutupnya. Agus