
Jakarta, mediaantartika.id – Ketua Umum LSM Antartika, Ramses Sitorus, mengungkapkan penghargaan dan apresiasinya terhadap Kabareskrim dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun.
Ramses Sitorus menyatakan bahwa tindakan Kabareskrim dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan antarumat beragama di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan di kantor LSM Antartika, ia mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kabareskrim dalam menangani kasus yang sangat sensitif ini. Tindakan cepat dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum sangat penting dalam menjamin keadilan dan menghormati nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat Indonesia.”
Ramses Sitorus juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kebebasan beragama dan menghormati hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama dan mencegah terjadinya konflik yang dapat mengancam kestabilan sosial. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat mempertahankan kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan kita,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Umum LSM Antartika juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperburuk situasi. Ia menggarisbawahi pentingnya dialog antarumat beragama dan mempromosikan toleransi sebagai jalan untuk mempererat persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang telah mencuri perhatian publik sejak awal tahun ini. Kabareskrim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut dan menjamin bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil dan tanpa tebang pilih.
Sejauh ini, upaya pemerintah dalam menangani kasus ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk LSM dan tokoh agama. Harapan besar ditujukan kepada sistem peradilan untuk memastikan bahwa keadilan akan terwujud dalam proses hukum yang berjalan.
Kasus ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi serta kebebasan beragama yang telah menjadi pijakan negara ini sejak lama.
(Jay/*Red)