Jakarta, Antartika Media Indonesia – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu tata kelola pemerintahan, menyoroti fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berulang kali menjerat kepala daerah di Indonesia.
Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata disebabkan oleh individu yang korup, melainkan merupakan cerminan dari krisis sistemik yang lebih dalam.
“Fenomena OTT yang terus berulang ini menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan hanya pada oknum kepala daerah yang tertangkap, tetapi lebih pada sistem yang cacat dan menciptakan lingkungan yang rentan terhadap korupsi,” ujar Ketua Umum Antartika, Ramses Sitorus dalam keterangannya, Senin (13/4).
Ia menekankan bahwa penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang penting, namun tidak akan memberikan solusi jangka panjang jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Menurut analisis Antartika, tingginya biaya politik di Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya korupsi. Proses pencalonan kepala daerah seringkali membutuhkan dana yang sangat besar, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga “mahar” politik kepada partai pengusung. Tekanan untuk mengembalikan modal investasi politik ini menciptakan iklim di mana jabatan publik lebih dipandang sebagai peluang bisnis daripada amanah untuk melayani masyarakat.
“Biaya politik yang tinggi menciptakan lingkaran setan. Calon kepala daerah harus mengeluarkan uang sangat banyak untuk terpilih. Setelah menjabat, mereka merasa perlu untuk ‘mengembalikan modal’ tersebut, dan seringkali cara yang ditempuh adalah melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya lebih lanjut.
Budaya patronase, di mana hubungan timbal balik antara pemberi dan penerima dukungan politik menjadi dominan, semakin memperparah kondisi ini.
Lebih lanjut, Ketua Umum Antartika mengemukakan bahwa jabatan publik dalam sistem yang bermasalah ini seringkali disalahartikan sebagai ‘investasi’.
Alih-alih melihat jabatan sebagai tanggung jawab besar untuk mengabdi dan menyejahterakan rakyat, banyak pihak memandangnya sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan memperkaya diri. Paradigma ini merusak esensi pelayanan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika jabatan dipandang sebagai investasi, maka orientasinya adalah bagaimana mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Tanggung jawab untuk melayani, mensejahterakan, dan membangun daerah menjadi nomor sekian. Ini adalah pergeseran nilai yang sangat berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, Antartika mendesak adanya reformasi sistem yang komprehensif. Perbaikan harus dilakukan mulai dari sistem pendanaan politik, penguatan akuntabilitas kepala daerah, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.
“Peristiwa OTT ini harus menjadi titik balik. Kita perlu evaluasi mendalam terhadap seluruh proses, mulai dari rekrutmen calon pemimpin, mekanisme pengawasan, hingga penindakan. Tanpa perbaikan sistemik, kita akan terus menyaksikan siklus korupsi yang sama terulang kembali,” pungkasnya.
Antartika berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.