Gembong Narkotika Fredy Pratama Diburu Setelah Kepolisian RI Keluarkan Red Notice

DPO Sejak 2014, Fredy Pratama Juga Diburu Thailand dan Malaysia.

Jakarta, mediaantartika.id – Fredy Pratama, sosok gembong narkotika asal Kalimantan Selatan, kini telah masuk dalam daftar buronan internasional setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023. Fredy Pratama, yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi sejak tahun 2014, juga menjadi target buruan pihak berwenang Thailand dan Malaysia.

Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu figur utama dalam peredaran narkoba di Indonesia. Kepolisian Indonesia telah lama memburunya, dan upaya pengejaran semakin intensif setelah diterbitkannya Red Notice internasional.

Pada perkembangan terbaru, Tim Gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkap beberapa kaki tangan Fredy Pratama yang terlibat dalam peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu dari mereka adalah seorang pria yang dikenal dengan inisial KIF. KIF ditangkap ketika berada di apartemennya di Johor Baru, Malaysia. Ia diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba jaringan Fredy di wilayah barat, yang mencakup Aceh, sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Fredy Pratama dan jaringannya telah menjadi sorotan intensif pihak berwenang karena skala peredaran narkobanya yang luas dan berbahaya. Red Notice yang dikeluarkan oleh Interpol membuat upaya penangkapan Fredy Pratama semakin mendesak dan menjadi prioritas bagi berbagai lembaga penegak hukum internasional.

Kepolisian Indonesia, Thailand, dan Malaysia bekerja sama dalam upaya untuk membawa Fredy Pratama ke pengadilan guna pertanggungjawaban hukum atas perannya dalam peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna untuk membantu penangkapan Fredy Pratama dan mengakhiri ancaman peredaran narkoba yang telah merusak banyak nyawa dan masa depan generasi muda.

(Red)

Visits: 24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *