Probolinggo, mediaantartika.id – Sebagai upaya unatuk mencegah terjadinya banjir yang kerap terjadi di musim penghujan, Sungai Kertosono dilakukan normalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan kegiatan normalisasi Sungai Kertosono ini dilakukan oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.

“Sungai Kertosono ini menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur. Beberapa kali ketika hujan lebat sungai meluap, sehingga berakibat banjir. Kegiatan normalisasi di Sungai Kertosono juga menjadi prioritas Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur. Normalisasi ini dilakukan mulai pertengahan Pebruari 2023,” katanya.

Menurut Hengki, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, bahwa Sungai Kertosono menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo telah mengajukan usulan untuk dilakukan kegiatan normalisasi Sungai Kertosono oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Hengki menerangkan normalisasi Sungai Kertosono ini mulai dikerjakan pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2023. “Bagian hulu dikerjakan dengan estimasi waktu 30 hari. Panjang sungai yang dinormalisasi di hulu 1 km dengan estimasi volume 1300 m3,” pungkasnya. (Fud/Red)

Visits: 56

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *