
Jakarta, Antartika Media Indonesia – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pembentukan ekosistem bisnis terpadu dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, ada tujuh unit usaha yang wajib dimiliki setiap koperasi dalam ekosistem tersebut agar dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Ketujuh unit usaha itu adalah kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik,” ungkap Budi Arie dalam sebuah kegiatan pembinaan koperasi berbasis digital di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan kantor koperasi sebagai pusat administrasi dan layanan menjadi fondasi utama. Sementara kios sembako dan unit simpan pinjam menjadi jantung ekonomi kerakyatan yang menopang kebutuhan harian masyarakat serta perputaran uang secara sehat di desa dan kelurahan.
Tak hanya soal ekonomi, Budi Arie juga menekankan pentingnya layanan kesehatan dalam koperasi. Klinik desa dan apotek yang terintegrasi akan menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan terjangkau.
Untuk menopang ketahanan pangan dan distribusi barang, koperasi Merah Putih juga diarahkan memiliki sistem pergudangan atau cold storage serta sarana logistik. Kedua unit ini dianggap vital dalam menjaga kualitas produk pertanian, perikanan, dan komoditas desa agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kalau tujuh unit ini berjalan baik, kita akan punya koperasi yang bukan hanya jadi alat ekonomi, tapi juga menjadi pusat pelayanan masyarakat yang utuh dan berdaulat,” ujar Budi Arie. Ia berharap inisiatif ini menjadi model baru dalam revitalisasi gerakan koperasi nasional berbasis digital dan kearifan lokal. (Red)