Berdalih untuk Pembangunan Jalan, Kades Tilap Dana Desa 500 Juta Rupiah

Depok, mediaantartika.id – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) dari Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang kepala desa yang dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait dana desa. Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim, telah menjadi perhatian pihak berwajib karena dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan jalan.

Data yang berhasil dihimpun oleh penyelidik mengungkap bahwa Nur Hakim terlibata dalam tindak pidana korupsi terkait proyek jalan di wilayah desanya. Dana proyek tersebut berasal dari program SAMISADE (Satu Milyar Satu Desa), yang bertujuan untuk memajukan infrastruktur dan kesejahteraan desa.

Menurut penyelidikan awal, Nur Hakim diduga telah menggunakan sekitar 500 juta Rupiah dari dana desa untuk tujuan pribadi, bukan untuk pembangunan jalan yang dimaksudkan. Kepala desa ini diduga berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk proyek jalan, tetapi bukti awal menunjukkan bahwa dana tersebut tidak sesuai dengan tujuannya.

Penangkapan Nur Hakim merupakan langkah tegas pihak berwajib dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan pembangunan desa. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dana desa.

Kepala Desa Nur Hakim akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat desa dan pemerintahan yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dana desa untuk selalu menjunjung tinggi etika dan integritas dalam pelayanan publik.

(Jay/Red)

Visits: 62

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *