Bareskrim Polri: Kasus Rocky Gerung Tidak Akan Mendalami Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Fokus pada Penyebaran Berita Bohong

Jakarta, mediaantartika.id – Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Polri) yang baru-baru ini mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan tokoh publik Rocky Gerung, telah mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan mendalami kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini diketahui lebih difokuskan pada dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Dirjen Penyidikan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memberikan penanganan yang tegas dan obyektif terhadap kasus yang melibatkan Rocky Gerung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dari penyebaran informasi palsu.

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan, “Kami ingin menegaskan bahwa dalam kasus ini, fokus utama kami adalah pada upaya penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung. Kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo tidak akan menjadi bagian dari pendalaman kami.”

Sebagai seorang tokoh publik dan intelektual, Rocky Gerung telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir karena dugaan keterlibatannya dalam penyebaran berita bohong. Bareskrim Polri akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Bareskrim Polri menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber berita resmi dan terpercaya, serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan penyebaran berita bohong demi menjaga kestabilan dan kedamaian di tengah masyarakat.

(Jay/*Red)

Sumber: Bareskrim Polri.

Visits: 34

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *