
Jakarta, mediaantartika.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba trans nasional yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia bernama Fredy Pratama. Jaringan ini telah beroperasi dari tahun 2020 hingga 2023, dengan nilai aset dan barang bukti kejahatan narkoba mencapai Rp10,5 triliun.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba ini dan mengungkap bahwa tim khusus yang diberi nama “Escobar” telah dibentuk pada tahun 2020 untuk menyelidiki dan membongkar jaringan tersebut. Sejak itu, sebanyak 884 orang tersangka telah ditangkap dari tahun 2020 hingga 2023 dalam operasi ini.
Operasi terbaru, yang dikenal dengan nama “Escobar Indonesia,” dimulai pada bulan Mei 2023 dan berhasil menangkap 39 tersangka terkait dengan jaringan ini.
Semua tersangka akan dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mencakup berbagai pasal terkait dengan tindak pidana narkoba, serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabareskrim Polri juga menyampaikan apresiasi kepada tim Escobar dan semua pihak yang terlibat dalam operasi ini, serta menggarisbawahi komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Pengungkapan jaringan narkoba trans nasional senilai Rp10,5 triliun oleh Bareskrim Polri merupakan langkah besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas. Polri akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan mengambil tindakan keras terhadap peredaran narkoba dan jaringan yang terkait dengannya.
(Jay/Red)
Sumber: Div. Humas Polri