
Medan, mediaantartika.id – Sangat disayangkan pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Bederah Tahun Anggaran 2022 yang diduga Sarat KKN akan dapat menimbulkan polemik besar pasalnya bila dilihat dari Fisik bangunan terkesan asal jadi.

Untuk diketahui dari SIRUP ( Sistem Rencana Umum Pengadaan ) Tahun Anggaran 2022 Kementrian PUPR mengucurkan anggaran Kepada BWS (Balai Wilayah Sungai ) Sumatera II senilai Rp 43.175.120.000 dengan Volume Pekerjaan sepanjang 2 Km, dari Data yang dihimpun Perusahaaan Pemenang PT .Alas Putra beralamat di Aceh Tenggara Kota Cabe dengan nilai Kontrak 38.427.329.065, 14.
Dari informasi dilapangan menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut di subkon oleh Perusahaan Pemenang walaupun secara aturan tidak melanggar namun akan berakibat mutu dan kualitas pekerjaan akan berkurang.

PPK kegiatan Yuda Valentino Siagian ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tertanggal 29 Agustus 2023 menyebutkan bahwa kegiatan tersebut masih dalam pemeriksaan BPK dan BPKP atas permintaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dari pesan Yuda dapat diartikan bahwa diduga ada kejanggalan dengan kata ” permintaan Kejaksaan Tinggi” , dengan kata lain bahwa kegiatan tersebut diduga terindikasi Korupsi sehingga meminta pihak BPKP dan BPK agar segera melakukan Audit.
Hingga Berita ini diturunkan belum ada jawaban seutuhnya kepada pihak terkait dan meminta kepada Kepala Balai. M.Firman maupun Kasatker dapat memberikan klarifikasi jawaban .
(Nanda Sihombing* red)