Al Maun Desak Presiden Jokowi, Reshuflle Kabinet Atau Non-aktifkan Menteri Bermasalah Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta, mediaantartika.id – Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kasus-kasus dugaan korupsi yang menimpa menteri-menteri Presiden Jokowi. Seperti yang menimpa Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

“Kami Relawan Al Maun meminta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet atau menonaktifkan menteri-menteri yang bermasalah. Citra Presiden Jokowi juga ditentukan oleh kinerja para menteri-nya,” jelas Rafik.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjalaninya pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diperiksa hampir 13 jam. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dua jam pada Senin (3/7/2023) siang.

Pemeriksaan Dito bermula dari keterangan tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana mengungkapkan, Dito Ariotedjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dulu terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari para saksi, yang sudah dibacakan terkait dengan sekarang jadi terdakwa, IH,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB atau selama 3,5 jam lamanya, Syahrul diperiksa di gedung lama atau ACLC KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

KPK telah memanggil Syahrul untuk hadir pada hari Jumat (16/6/2023), namun karena ada urusan negara, dirinya bersurat kepada KPK meminta pemanggilan itu ditunda. (red)

Visits: 26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *